Jumat, 31 Desember 2010

PENGARUH “KEBIJAKAN” KENAIKAN TARIF DASAR LISTRIK (TDL) TERHADAP INFLASI DI INDONESIA


Abstrak

Listrik merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Ia tidak hanya berfungsi memberi penerangan bagi kita terutama di malam hari, tapi banyak masyarakat yang menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti memasak nasi menggunakan rice cooker, menyimpan dan mengawetkan makanan dengan kulkas. Artinya, listrik sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat, atau setidaknya menjadi jembatan pemenuhan kebutuhan primer hidup.
Demikian juga untuk menggerakkan sektor produksi dalam negeri, listrik memegang peranan sangat penting disamping faktor produksi lainnya. Artinya, kondisi listrik, termasuk tarifnya akan berpengaruh terhadap kondisi riil masyarakat, terutama persoalan harga barang. Maka, kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) bias dipastikan memicu inflasi. Walaupun tidak berpengaruh besar terhadap inflasi di Indonesia secara keseluruhan. Dan hal ini akan berimbas pada masyarakat kecil sebagai korban.
Walaupun bagi pelanggan listrik yang berdaya 450-900 kWh tidak akan dikenakan kenaikan tarif dasar listrik, tetapi mereka akan merasakan dampak tidak langsung dari kenaikan tarif dasar listrik tersebut. Hal ini pada mulanya akan ditandai dengan naiknya harga kebutuhan pokok masyarakat sebagai akibat naiknya harga salah satu faktor produksi, yaitu listrik.








BAB I
PENDAHULUAN



Memang serba susah menjadi pelanggan listrik PLN di negeri ini. Pasalnya, selain pelayanannya masih buruk dan kurang memuaskan masyarakat, ia seringkali ada pemadaman listrik (byar pet).
Padahal listrik merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Dengan adanya listrik proses produksi yang dilakukan oleh industri-industri di Indonesia menjadi lebih cepat, efektif dan efisien. Karena posisinya yang begitu sentral itu, maka apapun kondisi atau sesuatu yang timbul dari listrik akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat, termasuk tarifnya. Sehingga, kebijakan pemerintah menaikkan TDL sekitar 10% hingga 15%, seperti kebijakan yang akan berlaku mulai awal Juli ini menambah beban bagi sebagian besar rakyat yang sebenarnya sudah sangat berat. Hal ini terjadi sebagai akibat meningkatnya biaya produksi di dunia usaha dan pada akhirnya akan memicu inflasi dalam negeri.
Walaupun kenaikan TDL tidak memberikan efek besar dalam inflasi, yaitu diperkirakan hanya 0,36-0,4%, namun dengan adanya kenaikan TDL tersebut, kebutuhan masyarakat akan berbagai jenis barang produksi, baik produksi makanan ataupun lainnya akan mengalami kenaikan harga akibat produsen menaikkan harga jual. Hal ini akan terus berlanjut karena pertengahan bulan Agustus sebagian besar warga negara Indonesia yang mayoritas muslim akan menjalani bulan Ramadhan dan diikuti dengan hari raya Idul Fitri. Otomatis dengan berbagai kondisi tersebut, kebutuhan akan barang-barang pokok akan melambung tinggi dan inflasi-pun akan semakin tak terhindarkan.






BAB II
PEMBAHASAN



A.    Fungsi Listrik Bagi Masyarakat
Listrik, dapat dikategorikan dalam barang yang “menguasai hajat hidup orang banyak”, sebagaimana ketentuan pasal 33 UUD 1945. Di dalam ilmu ekonomi listrik bisa menjadi barang publik atau barang swasta, karena ia bisa diproduksi oleh Negara atau perusahaan. Di negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini, menyebabkan listrik diproduksi oleh Negara.
Di dalam sistem perekonomian sosialis, sebagian besar barang-barang swasta dihasilkan oleh pemerintah. Berbeda dengan sistem perekonomian liberal dimana sebagian besar barang-barang publik dihasilkan oleh sektor swasta. Sedangkan di dalam sistem ekonomi Indonesia yang mengedepankan keadailan sosial, pemerintah beserta aparatur negara harus menghitung dititik mana sumber-sumber ekonomi yang ada dihasilkan seoptimalkan mungkin sehingga tujuan masyarakat adil dan makmur tercapai.
Memang listrik bukanlah barang yang murni bersifat public goods, dalam arti tidak ada seorangpun yang mau membayar jika menggunakan barang tersebut. Jadi, jika sekian orang menggunakan listrik kemudian ada satu orang lagi yang menggunakan listrik maka tambahan satu orang ini tidak menambah biaya.
Maka dari pengertian di atas, listrik bisa dimasukkan kedalam kategori quasi public goods yang artinya seseorang harus mengorbankan pendapatannya guna menikmatinya. Karena biaya yang ditanggung sektor kelistrikan ini begitu besar, maka timbullah sifat monopoli ilmiah dimana hanya perusahaan Negara yang mampu menyelenggarakannya.
Listrik merupakan komoditi yang mempunyai kekhususan-kekhususan tertentu yang tidak semua orang atau perusahaan dapat melakukannya. Pertama, adalah vitalnya, sehingga merupakan jasa publik yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. Kedua, adalah sifatnya, yang merupakan natural monopoly, karena distribusi dan transmisinya yang tidak dapat dilakukan oleh banyak perusahaan sekaligus di dalam persaingan.
Makanya, PLN (Perusahaan Listrik Negara) menjadi salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak dalam bidang kelistrikan dan bertujuan menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.[1]
PLN adalah monopolis bidang kelistrikan yang diberikan hak oleh pemerintah untuk melakukan monopoli. Monopoli jenis ini adalah monopoli yang tidak diusahakan untuk mendapatkannya, melainkan adalah monopoli yang diberikan.[2]
Kebutuhan energi listrik dari waktu ke waktu makin bertambah, seiring dengan pertambahan penduduk, perkembangan industri, perluasan wilayah, serta perkembangan teknologi dan kemajuan peradaban manusia. Peningkatan kebutuhan energi tersebut tidak disertai dengan peningkatan daya yang diproduksi pihak perusahaan, sehingga mengakibatkan banyak daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan energi sesuai dengan keperluannya. Hal ini kemudian menjadi sangat ironis ketika pemerintah justru menaikkan TDL.

B.     Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sudah mulai terdengar sejak awal bulan April 2010 melalui pernyataan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jacobus Purwono. Beliau menyebutkan bahwa pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi golongan daya 450-900 VA sebesar 10%, sementara bagi pelanggan di atas 900 VA atau menengah ke atas (konsumsi mulai dari 1.300 VA) akan terkena kenaikan dengan rerata 14%-18%.
Kenaikan TDL yang rencananya diberlakukan mulai awal Juli 2010 tersebut tidak berlaku bagi pelanggan kecil (450-900 VA) yang konsumsi listriknya di bawah 30 kWh per bulan. Sedangkan bagi pelanggan menengah ke atas (di atas 900 VA) tanpa pengecualian konsumsi listriknya dikenakan kenaikan.
Berikut lebih jelasnya rincian kenaikan TDL baru yang bakal diterima pelanggan listrik per 1 Juli 2010 mendatang:
I. Pelanggan Rumah Tangga (R)
1. Pelanggan R1 daya 1.300VA, rata-rata pemakaian listrik 200 kWh/bln, biaya pokok produksinya Rp1.163 per kWh, TDL sebelum naik rata-rata Rp672 per kWh, rata-rata kenaikan TDL ditetapkan sebesar 18%. Dengan demikian tarif baru yang mulai berlaku per 1 Juli mendatang rata-rata mencapai Rp793 per kwh.
2. Pelanggan Rumah Tangga R1, daya 2.200 VA, pemakaian listrik rata-rata 355 kwh per bulan, besaran biaya pokok produksi (BPP) Rp1.163 per kwh, TDL rata-rata sebelum naik Rp675 per kwh. Rata-rata kenaikan 18%, sehingga tarif baru sesudah naik rata-rata jadi Rp797 per kwh.
3. Pelanggan Rumah Tangga R2, daya 3.500 VA sampai dengan 5.500VA, rata-rata pemakaian listrik 636 kwh/bln, BPP mencapai Rp1.163/kwh, harga sebelum naik Rp755 per kwh, dengan kenaikan sebesar 18%, maka tarif baru menjadi Rp891/kwh.
II. Kelompok Pelanggan Kelas Bisnis (B)
1. Untuk B1, daya 1.300 VA, rata-rata pemakaian 198kwh/bln, BPP Rp1.163/kwh, harga sebelum naik Rp685/kwh, naik sebesar 16%, sehingga harga tarif baru menjadi Rp795/kwh.
2. Untuk B2, daya 2.200 VA-5.500VA. Rata-rata pemakaian 307 kwh/bulan, BPP Rp1.163/kwh, harga sebelum naik Rp782/kwh, naik 16%, tarif sesudah naik menjadi Rp907/kwh.
3. Untuk B3, di atas 200 KVA, rata-rata pemakaian 212,249, BPP 839/kwh, harga sebelum Rp811/kwh, naik 12%, tarif sesudah naik menjadi Rp908/kwh.
III. Kelompok Pelanggan Industri (I)
1. Pelanggan I1, daya 1.300 VA, rata-rata pemakaian 178kwh/bln, BPP 1.163/kwh, tarif sebelum Rp724/kwh, dengan kenaikan 6%, maka tarif baru menjadi Rp767/kwh.
2. Pelanggan I2, daya 2.200 VA, rata-rata pemakaian 273 kwh per bulan, BPP Rp1.163/kwh, tarif sebelum naik Rp746/kwh, kenaikan 6%, maka tarif sesudah naik menjadi Rp790/kwh.
3. Pelanggan I3, daya 2.200VA sampai dengan 14 KVA, rata-rata pemakaian 872/kwh/bln, BPP Rp1.163, tarif sebelum naik Rp872/kwh, kenaikan 9%, maka tarif baru menjadi Rp916/kwh.
4. Pelanggan 14 KVA sampai dengan 200 KVA, rata-rata pemakaian per bulan 11.342, BPP Rp839/kwh, tarif sebelum naik Rp805/kwh, kenaikan 9%, tarif baru Rp878/kwh.
5. Pelanggan di atas 200 KVA, rata-rata pemakaian per bulan 314.435, BPP Rp 839/kwh, TDL sebelum naik Rp641/kwh, kenaikan 15%, tariff baru menjadi Rp737/kwh.
6. Pelanggan di atas 30.000, rata-rata pemakaian 16.592.651, BPP Rp718/kwh, tarif sebelum naik 529/kwh, kenaikan 15%, tarif baru menjadi Rp608/kwh.[3]
Persetujuan kenaikan TDL dicapai dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Darwin Saleh yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di Jakarta hari Selasa tanggal 15/6/2010.
Persetujuan Komisi VII DPR tersebut merupakan tindak lanjut UU Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN Perubahan 2010. Sesuai Pasal 8 UU 2 Tahun 2010, alokasi anggaran subsidi listrik ditetapkan Rp55,1 triliun dengan asumsi TDL dinaikkan rata-rata 10 persen mulai 1 Juli 2010 untuk menutupi kekurangan subsidi Rp4,8 triliun.
Dengan kenaikan 15 persen saja, pemerintah masih harus menambah subsidi listrik dari Rp 37,8 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp 54,5 triliun dalam RAPBN-P 2010. Namun jika TDL batal dinaikkan, maka subsidi akan bertambah Rp 7,3 triliun.

C.    Dampak-Dampak Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Hal yang menarik untuk dikaji berkenaan dengan kenaikan TDL adalah dampak yang akan ditimbulkan terhadap kondisi ekonomi pelanggan kecil. Secara langsung, dampak kenaikan TDL tercermin dari meningkatnya angka inflasi.
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar. Ia dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.
Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. [4]
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10% - 30% setahun; inflasi berat antara 30% - 100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan dan desakan biaya produksi.
1.      Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.
2.      Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik. Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu; kenaikan harga, misalnya bahan baku; dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan sebenarnya kenaikan inflasi sebagai dampak langsung kenaikan TDL yang akan diterapkan Juli 2010 diperkirakan hanya sebesar 0,36%. Namun yang perlu dikhawatirkan adalah imbasnya terhadap sektor industri. Inflasi akan semakin membengkak bila kenaikan TDL itu kemudian menyebabkan efek ganda dan memicu para produsen menaikkan harga barang dan jasa secara sepihak.
Tambahan angka inflasi hingga 0,4%-0,5% tersebut telah dimasukkan dalam perhitungan angka inflasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RABN-P) 2010 yang dipatok di level 5,3%.
Jika tidak ada kenaikan TDL diperkirakan inflasi itu di kisaran 4,5-4,8%, namun untuk mengamankan inflasi dari kenaikan TDL dan hal-hal lainnya maka asumsi angka inflasi dalam RAPBNP 2010 dipasang di angka 5,3%.
Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai 1 Juli 2010 mendatang akan memberikan dampak besar pada berbagai sektor, baik makro maupun mikro. Secara makro, dampak kenaikan TDL ditunjukkan dari menurunnya pertumbuhan ekonomi riil (GDP riil), menurunnya tingkat kesempatan kerja, dan meningkatnya laju inflasi. Hal ini merupakan konsekuensi dari menurunnya sektor produksi akibat naiknya ongkos produksi (cost of production).
Dalam sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sedang menghadapi era pasar bebas, kenaikan TDL pada Juli ini akan berdampak besar ke depannya. Apalagi Agustus 2010 sudah memasuki bulan Ramadhan yang meski dampak kenaikan TDL terhadap peningkatan harga barang kecil, namun tetap berdampak khususnya rakyat kecil.
Seharusnya kenaikan ini mempertimbangkan dampak terhadap kenaikan biaya/ongkos produksi dan biaya barang dari UMKM, yang akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Sebab, harus disadari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) ini juga akan berdampak signifikan terhadap pelaku industri terutama baja, tekstil, petrokimia serta usaha kecil dan menengah (UKM), menyebabkan turunnya pendapatan riil rumah tangga golongan bawah yang notabene adalah sebagian besar pelanggan kecil dari PLN. Turunnya pendapatan tersebut pada gilirannya juga akan menurunkan permintaan akan barang dan jasa. Sektor ekonomi yang paling besar terkena dampaknya adalah sektor industri makanan yang akan mengalami penurunan permintaan.
Karena terjadi penurunan permintaan, para produsen akan mengurangi produksinya. Hal itu akan menyebabkan turunnya balas jasa atau insentif yang diterima para buruh. Sehingga pada akhirnya kenaikan TDL akan mengurangi pendapatan institusi, yaitu kelompok masyarakat paling bawah.
Sebenarnya, faktor penentu harga jual listrik yang terpenting adalah ketersediaan pasokan energi pembangkit. Atas dasar itu, langkah PLN untuk memastikan terhentinya pemadaman listrik (byar pet) pada 30 Juni 2010 harus dibayar dengan biaya energi yang tinggi.
Unbundling[5] juga bisa sebagai penyebab kenaikan harga tarif dasar listrik (HTDL) hingga 50 persen, karena setiap entitas (pembangkitan, transmisi dan distribusi) harus menanggung beban administrasi dan operasional sendiri-sendiri. Belum lagi dengan misi profitisasi PLN yang memprioritaskan laba daripada fungsinya sebagai public service obligation. Hal ini seiring dengan keikutsertaan swasta yang tidak akan membuat tarif listrik semakin murah tetapi semakin mahal karena swasta akan berupaya mendapat keuntungan lebih dari investasinya.
Selain itu, dampak negatif dari penurunan subsidi listrik pada sisi makro dan perdagangan internasional, terutama menurunnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya tingkat kesempatan kerja, dan menurunnya daya saing perdagangan di pasar internasional, maka sebagai kompensasinya pemerintah perlu menempuh kebijakan lain terutama di sektor riil dengan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan efisien.
Kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) cukup memukul dunia usaha Indonesia. Berikut ini contoh konkrit dampak TDL bagi kehidupan ekonomi. Misalnya, industri tekstil yang selama ini menjadi primadona di dalam pasar ekspor mengalami pukulan yang cukup telak. Apalagi saat ini pasaran tekstil internasional sedang mengalami kelesuan akibat melemahnya perekonomian dunia dan melimpahnya produk tekstil di pasar internasional, terutama dari Korsel dan Cina. Untuk mengantisipasi dan menyesuaikan kondisi ini, maka pengusaha tekstil dalam negeri harus lebih efektif menggarap pasar baru dan efisien dalam berproduksi serta mempunyai daya tawar dan daya jual yang lebih baik.
Kenaikan ini juga menjadi masalah yang cukup rumit bagi pengusaha tekstil karena berkaitan dengan perhitungan cost dan harga jual dengan buyer. Selama ini kontrak pesanan dilakukan tiga bulan sebelum produksi sehingga perhitungan harga jualnya masih menggunakan perhitungan sebelum kenaikan TDL. Hal ini akhirnya mengakibatkan turunnya marjin keuntungan yang diperoleh pengusaha tekstil karena tidak mungkin lagi menaikkan harga jualnya terhadap buyer.
Berdasarkan data dari Assosiasi Pertekstilan Indonesia pada Juni 2010, biaya produksi industri tekstil meningkat hingga 4,5 persen dimana komponen listrik menyumbang 30 persen dari keseluruhan biaya produksi tekstil.
Ada beberapa pilihan tindakan penyesuaian yang dapat dilakukan oleh pengusaha tekstil dalam menghadapi kenaikan TDL, antara lain :
1.      Rasionalisasi karyawan (PHK); dengan melakukan PHK terutama untuk karyawan bagian produksi (buruh) maka perusahaan bisa melakukan penghematan dalam hal upah buruh.
2.      Penurunan marjin keuntungan; risiko yang dihadapi pengusaha adalah pengurangan keuntungan perusahaan karena harga jual dengan buyer tidak bisa lagi dinaikkan sedangkan biaya produksi untuk kenaikan TDL mengalami peningkatan. Bahkan keuntungan juga berkurang karena harga bahan baku lokal ikut naik dengan rata-rata persentase kenaikan sebesar 10% - 15%. Perusahaan tidak melakukan rasionalisasi karyawan tetapi membiarkan marjin keuntungannya menurun. Akan tetapi hal ini tidak akan mampu bertahan lama karena pengusaha terutama PMA akan berpikir bahwa investasi di Indonesia tidak akan menguntungkan sehingga ada kecenderungan untuk mengalihkan atau memindahkan investasinya ke luar negeri. Apabila hal ini terjadi maka iklim investasi di Indonesia akan terganggu dan dunia usaha akan semakin mengalami kemunduran.
3.      Meningkatkan harga jual produk di pasar lokal; hal ini hanya bisa dilakukan oleh perusahaan lokal karena tidak ada kontrak pesanan dengan buyer di luar negeri. Dengan melakukan penghitungan ulang terhadap biaya produksi maka perusahaan bisa menaikkan harga jualnya sesuai dengan kenaikan biaya. Tindakan ini lebih cenderung berhasil jika konsumen juga mengalami peningkatan kemampuan daya beli. Kenyataan yang ada sekarang ini, walaupun daya beli konsumen meningkat akan tetapi mereka juga harus menyesuaikan dengan kenaikan harga kebutuhannya, misalnya kenaikan TDL untuk rumah tangga, kenaikan BBM, dan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok.
Ketiga alternatif pilihan tersebut sangat merugikan masyarakat. Apabila alternatif pertama ditempuh, perusahaan akan sedikit berhemat dalam cost upah buruh, tetapi dampaknya adalah terjadi PHK besar-besaran dan pengangguran dimana-mana. Hal ini jelas menambah beban pengangguran Indonesia, dimana masih banyak masyarakat Indonesia belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Berdasarkan data yang diperoleh penulis, sekarang diperkirakan ada lebih dari 10 juta penganggur terbuka (open unemployed) dan 31 juta setengah penganggur (undremployed). Masalah pengangguran bukanlah persoalan kecil yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia dewasa ini dan ke depan.
Alternatif kedua berdampak pada keuntungan yang diperoleh perusahaan menurun akibat kenaikan TDL di satu sisi dan di sisi lain bahan baku juga mengalami kenaikan. Hal ini sangat merugikan perusahaan dan lebih lanjut timbul kekhawatiran perusahaan akan mengalami kebangkrutan atau malah gulung tikar.
Pilihan ketiga merupakan pilihan yang banyak ditempuh oleh perusahaan dalam bidang apapun, kenaikan TDL berimbas pada peningkatan harga jual produk. Ketika harga barang naik, secara ilmu ekonomi, maka permintaan akan barang tersebut akan menurun. Terlebih lagi apabila kenikan harga barang tidak dibarengi dengan kenaikan gaji/pendapatan masyarakat di sisi lain. Masyarakat golongan bawah yang akan benar-benar merasakan imbasnya.

D.    Sikap Pemerintah Dalam Mengatasi Dampak Kenaikan TDL
Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi perlu lebih ditajamkan hingga menyentuh pada persoalan mendesak. Disamping itu, percepatan restrukturisasi sektor perbankan mutlak dilakukan guna mendukung bergeraknya sektor riil. Dengan demikian, dampak negatif kenaikan TDL pada perekonomian dapat direduksi dengan jalan penciptaan iklim usaha yang lebih favourable.  
Hal yang perlu mendapat perhatian juga adalah perlunya PLN melakukan sosialisasi sebelum kenaikan TDL diberlakukan kepada seluruh sektor, khususnya kepada sektor industri tekstil yang paling banyak menggunakan tenaga listrik dan tenaga kerja. Sosialisasi tersebut sangat penting untuk menghadapi masalah-masalah yang terjadi.
Selama ini kenaikan TDL lebih cenderung dilakukan secara mendadak bahkan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Beberapa pengusaha mengeluh karena mereka tidak bisa melakukan antisipasi sebelumnya. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kenaikan TDL tersebut dengan mengadakan seminar/diskusi dengan dunia usaha sehingga perusahaan bisa melakukan tindakan antisipasi untuk produk berikutnya.
Seharusnya, masalah krisis listrik bukan diatasi dengan menaikan tarif, tetapi secara bijak mencari energi alternatif. Walaupun jalan yang harus ditempuh pada akhirnya adalah dengan menaikkan tarif listrik, catatan penting bagi PLN selaku pemegang otoritas bidang kelistrikan adalah pelayanan yang lebih baik dan tidak adanya byar pet yang akan menghambat jalannya produksi dalam negeri, merugikan perusahaan khususnya dan masyarakat pada umumnya,
Dampak dari kenaikan TDL tersebut akan semakin menghimpit masyarakat kecil karena akan memicu kenaikkan harga barang-barang. Sedangkan upah buruh maupun pegawai tidak mengalami kenaikan untuk menyesuaikan dampak kenaikan tersebut.
Melihat fenomena tersebut di atas, semestinya pemerintah berperan dalam mengatur kegiatan perekonomian sehingga ia dapat melakukan kegiatannya dengan lebih stabil dan selalu menuju ke tingkat kesempatan kerja penuh. Seperti diketahui berdasarkan teori Keynes, tanpa campur tangan pemerintah perekonomian suatu negara tidak akan mencapai tingkat kesempatan kerja penuh dan kestabilan kegiatan ekonomi tidak dapat terwujud. Akan terjadi fluktuasi kegiatan ekonomi yang lebar dari satu periode ke periode lainnya. Ini akan menimbulkan implikasi yang serius kepada kesempatan kerja dan pengangguran dan tingkat harga. Untuk menghindari masalah itu, Keynes menekankan perlunya campur tangan pemerintah.
Apabila kita flashback dan mencermati UU tentang ketenagalistrikan No. 20 Tahun 2002[6], sebenarnya UU tersebut tidak hanya akan membuat tarif listrik mahal tetapi juga melemahkan peran negara dalam mengatur urusan rakyat, sebab UU ini hanya mengizinkan pemerintah sebagai regulator. UU ini melanggengkan penjarahan atas kekayaan negeri ini. Ujung semua ini adalah pengalihan aset negara ke pihak asing. Pemerintah telah mentransaksikan nasib rakyat dengan kepentingan kelompok. Kiranya mereka lupa bahwa BUMN itu dibangun dengan uang rakyat sudah seharusnya berfungsi untuk menjamin pemenuhan kebutuhan hak dasar rakyat.
Sekali lagi, pemerintah perlu berhitung lebih cermat tiap kali akan menaikkan TDL. Kebijakan menaikkan TDL perlu dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik, tidak ada pemadaman bergilir (byar pet), dan perbaikan usaha penyediaan lapangan kerja yang diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan terutama pada masyarakat paling bawah. Tanpa usaha tersebut kenaikan TDL akan berdampak negatif karena akan menurunkan pendapatan riil masyarakat.
Kenaikan TDL bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi subsidi, tapi harus diikuti dengan langkah-langkah terobosan berupa peningkatan efisiensi dari produk listrik, baik efisiensi dalam overhead cost yang masih harus ditekan maupun direct cost.























BAB III
KESIMPULAN



Dari sedikit pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dengan dalih apapun, tetap saja tidak memihak rakyat terutama golongan menengah ke bawah. Dampak kenaikan tersebut secara langsung akan menggerus pendapatan masyarakat kecil dan juga akan memicu inflasi di Indonesia walaupun tidak begitu besar.
Inflasi akan terjadi akibat dari kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok dan barang-barang substitusi yang disebabkan kenaikan TDL yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2010.
Pemerintah hendaknya mempertimbangkan dampak tidak langsung dari “kebijakan” menaikkan TDL, bukan hanya dampak langsung yang hanya diperhitungkan. Karena justru dampak tidak langsung  inilah yang cukup menyengsarakan rakyat kecil dan itu akan berlangsung lebih lama.




















DAFTAR PUSTAKA



Rasyidi, Suherman, Pengantar Teori Ekonomi, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003.

Sukirno, Sadono, Makro Ekonomi Modern; Perkembangan Pemikiran Dari Klasik Hingga Keynesian Baru, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005.

WWW. PLN. com

......................, “Kenaikan TDL Pasti Akan Menambah Beban Rakyat Kecil”, dalam
………, “Daftar  Kenaikan Tarif Listrik per 1 Juli 2010”, dalam,  http://oxana.blogdetik.com/2010/06/16/daftar-kenaikan-tarif-listrik-per-1-juli-2010/. (25 Juni 2010)
Djoko Purwanto, “Mewaspadai Dampak Kenaikan Harga BBM dan TDL”, dalam  http://dipisolo.tripod.com/content/artikel/bbm_dan_tdl.htm. (23 juni 2010).


Hatta Radjasa, “Dampak Kenaikan TDL ke Industri Tidak Terlalu Besar”, dalam http://www.vibizdaily.com/detail/Bisnis/2010/06/22/hatta_dampak_kenaikan_tdl_ke_industri_tidak_terlalu_. (22 Juni 2010).
Muhammad Ma’ruf, Analisis Kecil-Kecilan Terhadap Kenaikan TDL, dalam http://ngedobos.blogspot.com/2010/03/analisis-kecil-kecilan-kenaikan-raif.html. (23 Juni 2010).
UU No. 20 Tahun 2010 tentang “Ketenagalistrikan”, dalam, http://www.bpkp.go.id/unit/hukum/uu/2002/20-02.pdf . (25 Juni 2010).


[1] WWW. PLN. com
[2] Suherman Rasyidi, Pengantar Teori Ekonomi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003), 369.
[3] http://oxana.blogdetik.com/2010/06/16/daftar-kenaikan-tarif-listrik-per-1-juli-2010/
[4] Sadono Sukirno, Makro Ekonomi Modern; Perkembangan Pemikiran Dari Klasik Hingga Keynesian Baru, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005), 10.
[5] Unbundling merupakan langkah menuju privatisasi dan divestasi sebagaimana disebut dalam road map Buku Putih Departemen Pertambangan dan Energi tahun 1998. Di dalamnya disebutkan bahwa liberalisasi sektor ketenagalistrikan dilakukan melalui tahapan unbundling, profitisasi dan privatisasi. Unbundling (pemecahan) secara vertikal dilakukan dengan membentuk pembangkitan, transmisi dan distribusi secara terpisah yang dijalankan dengan mekanisme pasar. Artinya mulai dari pembangkit hingga ke bagian ritail akan dijual ke swasta. Setiap entitas sudah ada yang punya, tidak lagi ditangani oleh PLN. Sedangkan pemecahan horizontal dilakukan melalui pembentukan perusahaan distribusi berdasarkan wilayah.
[6] http://www.bpkp.go.id/unit/hukum/uu/2002/20-02.pdf

PENGARUH INVESTOR ASING TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DAN DAMPAK YANG DI TIMBULKAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Secara teori bahwa antara investasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua hal yang berhubungan, dimana tingkat investasi akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, hal ini dapat dipahami bahwa dengan adanya investasi maka produksi akan meningkat dengan demikian income produsen pun akan meningkat. dalam skala makro akan meningkatkan pertumbuhan secara keseluruhan tingkat pertumbuhan ekonomi.
Dalam hal investasi paling tidak ada dua hal yakni investasi secara langsung (foreign direct investment) dan tidak langsung, yang dimaksud investasi langsung adalah masyarakat mengalokasikan sumber daya yang ada diluar konsumsi untuk kemudian dialihkan menjadi hasil produksi lainnya, sedangkan investasi tidak langsung adalah pengalihan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat kepada pasar uang (bank) maupun pasar modal.
Beberapa tahun lalu bahkan dewasa ini wacana investasi yang dilakukan oleh orang asing seakan menjadi suatu harapan bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri, Indonesia misalkan berharap akan adanya investor asing yang menanamkan modal di Indonesia, baik pada sector pariwisata, pertanian, dsb. Bahkan salah satu media masa menyebutkan dalam analisis menteri keuangan bahwa :
Data dana invest :[1]
1.      Tahun 2007 $ 1.252 US,
2.      Tahun 2008 $ 649 US,
3.      Tahun 2009 $ 348 US,
4.      Tahun 2010 $ 671 US.
Dari tahuan 2009 ke tahun 2010 diharapkan akan ada peningkatan jumlah dana yang di investkan ke dalam negeri yakni di perkirakan sekitar $ 671 US, hal ini dengan sebuah analisis bahwa:
  1. Negara-negara yang tergabung dalam organization for economic development memperbaiki tingkat resiko invest
  2. Perekonomian as dan eropa masih dalam tahap pemulihan
  3. Di asean, Thailand yang semula di lirik mulai ditinggalkan
  4. Nakausua belum menunjukkan recoveri sebaik Indonesia
Hal ini berarti bahwa Indonesia memiliki peluang untuk mendapatkan investor yang akan menanamkan modalnya.
Memahami pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi bukan merupakan persoalan karena dua hal ini terhubung secvara logis, tapi kemudian yang menjadi permasalahan adalah bagaimana bila yang menyandang dana itu adalah investor asing.

B.     Rumusan Masalah
Berangkat dari uraian diatas sebagai latar belakang masalah maka focus pembahasan selanjutnya adalah, Bagaimana dampak investor asing terhadap pertumbuhan ekonomi di dalam negeri?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Investasi
  1. Pengertian
Banyak bisnis yang dapat dilakukan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, tentu semuanya bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah atau keuntungan di kemudian hari. Orang membeli sebidang tanah dengan harapan nantinya harga tanah tersebut menjadi lebih mahal. Orang menyimpan uangnya di bank dengan harapan mendapatkan bunga dari simpanannya itu. Secara umum, semua tindakan di atas dapat dikategorikan sebagai tindakan investasi.
Yang dimaksud dengan investasi adalah pembelian barang modal, yakni barang yang dipakai untuk menghasilkan barang lain.[2]
Investasi adalah Komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lain yang dilakukan saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang.[3]
Sharpe et all (1993), misalnya, merumuskan investasi dengan pengertian berikut: mengorbankan aset yang dimiliki sekarang guna menda­patkan aset pada masa mendatang yang tentu saja dengan jumlah yang lebih besar. Sedang Jones (2004) mendefinisikan investasi sebagai komitmen menanamkan sejumlah dana pada satu atau lebih aset selama beberapa periode pada masa mendatang.[4]
Definisi yang lebih lengkap diberikan oleh Reilly dan Brown, yang mengatakan bahwa investasi adalah komitmen mengikatkan aset saat ini untuk beberapa periode waktu ke masa depan guna mendapatkan penghasilan yang mampu mengkompensasi pengor­banan investor berupa:[5]
  1. Keterikatan aset pada waktu tertentu
  2. Tingkat inflasi
  3. Ketidaktentuan penghasilan pada masa men­datang.
Dari definisi-definisi diatas kita bisa menarik pengertian investasi, bahwa untuk bisa melakukan suatu investasi harus ada unsur ketersediaan dana (aset) pada saat sekarang, kemudian komitmen mengikatkan dana tersebut pada obyek investasi (bisa tunggal atau portofolio) untuk beberapa pe­riode (untuk jangka panjang lebih dari satu tahun) di masa menda­tang. Selanjutnya, setelah periode yang diinginkan tersebut tercapai (jatuh tempo) barulah investor bisa mendapatkan kembali asetnya, tentu saja dalam jumlah yang lebih besar, guna mengkompensasi pengorbanan investor seperti yang diungkapkan Reilly dan Brown. Namun, tidak ada jaminan pada akhir periode yang ditentukan in­vestor pasti mendapati asetnya lebih besar dari saat memulai inves­tasi. lni terjadi karena selama periode waktu menunggu itu terda­pat kejadian yang menyimpang dari yang diharapkan. lnilah, yang disebut risiko. Dengan demikian, selain harus memiliki komitmen mengikatkan dananya, investor juga harus bersedia menanggung ri­siko.
Menurut schumpeter bahwa investasi dapat di bedekan kepada dua golongan, penanaman modal ekonomi dan penanaman modal terpengaruh penanaman modal ekonomi adalah penanaman modal yang di timbukan oleh kegiatan ekonomi dan penanaman modal terpengaruh adalah penanaman modal yang timbul akibat kenaikan inoasi dalam kegiatan ekonomi[6]

  1. Macam-Macam bentuk investasi :
1.      Investasi pada asset riil (Real Assets) misalnya : tanah, emas, mesin, bangunan dll
2.      Investasi pada asset finansial (financial assets):
    1. Investasi di pasar uang : deposito, sertifikat BI, dll
    2. Investasi di pasar modal : saham, obligasi, opsi, warrant dll


  1. Sumber dana untuk investasi :
1.      Asset yang dimiliki saat ini
2.      Pinjaman dari pihak lain
3.      Tabungan

B.     Pertumbuhan Ekonomi
  1. Pengertian
Sadono Soekirno mendefinisikan Pertumbuhan ekonomi dengan perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah. [7]
Menurut Nopirin bahwa Pertumbuhan ekonomi adalah pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk memperbanyak barang dan jasa yang dihasilkan kemudian hari.[8]
Pertumbuhan ekonomi adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan peningkatan per kapita produk domestik bruto (PDB) atau ukuran lain pendapatan agregat. Hal ini sering diukur sebagai laju perubahan dalam GDP. Pertumbuhan ekonomi hanya merujuk kepada jumlah barang dan jasa yang dihasilkan. Pertumbuhan ekonomi dapat bersifat positif atau negatif. pertumbuhan negatif bisa disebut dengan mengatakan bahwa ekonomi menyusut. pertumbuhan negatif terkait dengan ekonomi resesi dan depresi ekonomi.[9]
Dari beberapa definisi diatas point yang dapat digaris bawahi yakni optimalisasi sumber daya dan peningkatan produksi baik dalam arti barang maupun jasa.



  1. Teori Dan Model Pertumbuhan Ekonomi
Dalam zaman ahli ekonomi klasik, seperti Adam Smith dalam buku karangannya yang berjudul An Inguiry into the Nature and Causes of the Wealt Nations, menganalisis sebab berlakunya pertumbuhan ekonomidan factor yang menentukan pertumbuhan ekonomi. Setelah Adam Smith, beberapa ahli ekonomi klasik lainnya seperti Ricardo, Malthus, Stuart Mill, juga membahas masalah perkembangan ekonomi.[10]
                                                        

a.       Teori Inovasi Schum Peter

Teori schumpeter menekankan pentingnya peranan pengusaha di dalam mewujudkan pertumbuhan ekonmi. Dalam teori itu di tunjukan bahwa para pengusaha meruakan golomgam yang akan terus menerus membuat pembaharuan atau unovasi dalam keguatan ekonomi. Inovasi tersebut meliputi, memperkenalkan barang-barang baru mempertinggi efisien cara memproduuksinya dalam menghasilkan suatu barang, memperluas pasar sesuatu ke barangkepasaran-pasaran yang baru, mengembangkan sumber bahan mentah yang baru dan mengadakanperubahan-perubahan dalam organisasi dengan tujuan mempertinggi keefisienan kegiatan perusahaan. Berbagai kegiatan inovasi ini akan memerlukan investor baru.
Di dalam mengemukakan teori pertumbuhannya schumpeter memulai analisisnya dengan memisalkanbahwa perekonomia sedang dalam keadaan tidak bnerkembang. Tapikeadaan ini tidakberlangsung lama. Pada waktu keadaan tersebut berlaku, segolongan engusaha menyadari kemungknan untuk mengadakan inovasi yang menguntungkan. Didorong oleh keinginanmendapatan keuntungan dari mengadakanpembaharuan tersenut, mereka akan meminjam modal danmelakukan pananaman modal. Investasi yang baru ijni akan meingkatkan kegiatan ekonomi negara. Maka pendapatan masyarakat akanbertambah dan seterusnya konsumsi masyarakat akan bertambah lagi. Kenaikan tersebut akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih banyakbarang dan melakukan penanaman modalbaru. Maka menurut schmpeter, investasi dapat di bedekan kepada dua golongan, penanaman modal ekonomi dan penanaman modal terpengaruh penannaman modal ekonomi aalahpenanaman modal yang di timbukan oleh kegiatan ekonomi dan penanaman modal terpengaruh adalah penanaman modal yang timbula akibat kenaikan invasi dalam kegiatan ekonomi.[11]
Pada teori ini menekankan pada faktor inovasi enterpreneur sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi kapitalilstik.Dinamika persaingan akan mendorong hal ini.

b.      Model Pertumbuhan Harrot-Domar

Teori ini menekankan konsep tingkat pertumbuhan natural.Selain kuantitas faktor produksi tenaga kerja diperhitungkan juga kenaikan efisiensi karena pendidikan dan latihan.Model ini dapat menentukan berapa besarnya tabungan atau investasi yang diperlukan untuk memelihar tingkat laju pertumbuhan ekonomi natural yaitu angka laju pertumbuhan ekonomi natural di kalikan dengan nisbah kapital-output.

c.       Model Input-Output Leontief.

Model ini merupakan gambaran menyeluruh tentang aliran dan hubungan antarindustri. Dengan menggunakan tabel ini maka perencanaan pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan secara konsisten karena dapat diketahui gambaran hubungan aliran input-output antarindustri. Hubungan tersebut diukur dengan koefisien input-output dan dalam jangka pendek/menengah dianggap konstan tak berubah .

d.      Model Pertumbuhan Lewis

Model ini merupakan model yang khusus menerangkan kasus negar sedang berkembang banyak(padat)penduduknya.Tekanannya adalah pada perpindahan kelebihan penduduk disektor pertanian ke sektor modern kapitalis industri yang dibiayai dari surplus keuntungan.

e.       Model Pertumbuhan Ekonomi Rostow

Model ini menekankan tinjauannya pada sejarah tahp-tahap pertumbuhan ekonomi serta ciri dan syarat masing-masing. Tahap-tahap tersebut adalah tahap masyarakat tradisional, tahap prasyarat lepas landas, tahap lepas landas, ahap gerakan ke arah kedewasaan, dan akhirnya tahap konsimsi tinggi.

  1. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
Faktor-faktor atau komponen-komponen pokok yang dari pertumbuhan ekonomi adalah 1) akumulasi modal, yang meliputi semua investasi baru berupa tanah dan sumber daya manusia 2) pertumbuhan penduduk 3) kemajuan-kemajuan di bidang tegnologi.
Sepintas lalu, banyak orang berkesimpulan bahwa pengeluaran yang tumbuh tinggi memiliki peran penting mendorong pertumbuhan dan sebaliknya, pengeluaran yang tumbuh rendah, rendah pula daya dorongnya terhadap PDB. Untuk melihat berapa persen peran masing-masing pengeluaran dalam menciptakan pertumbuhan yang 4,59 tersebut, perlu perhitungan sederhana. Konsumsi rumah tangga tumbuh 3,2 persen dan perannya terhadap PDB sebesar 58,9 persen. Sumbangannya dalam menciptakan pertumbuhan PDB adalah (3,2% x 58,9%)/100, atau sebesar 1,9 persen. Dengan cara yang sama, maka peran pengeluaran pemerintah menciptakan pertumbuhan PDB sebesar 1 persen, PMTB (0,6 persen) dan ekspor netto (ekspor dikurangi impor) sebesar 1,09 persen. Jika dijumlahkan, tercapailah pertumbuhan ekonomi sebesar 4,59 persen. Tampak bahwa pertumbuhan PDB kuartal I, secara berturut-turut didorong oleh konsumsi swasta, ekspor netto, pengeluaran pemerintah dan PM TB. Peran pemerintah dalam perekonomian terus menurun, dari sekitar 20,6 persen (1989) menjadi 6,9 persen kuartal I 2006.
Angka ini menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia semakin digerakkan oleh sektor swasta dengan prinsip mekanisme pasar. Dengan kata lain, peran pemerintah mendorong pertumbuhan semakin tidak bisa diharapkan, begitu juga dalam menciptakan lapangan kerja. Peran pengeluaran pemerintah yang kecil diperberat lagi dengan tingginya korupsi dan mis-alokasi sumberdana di sektor publik. Oleh karena itu, kini dipercaya bahwa alokasi sumberdaya ekonomi oleh swasta lebih efisien ketimbang sektor publik. Di berbagai negara, peran pemerintah semakin menciut dalam perekonomian.
Peran pemerintah yang diharapkan dewasa ini, cenderung sebagai regulator untuk menciptakan harmoni dan permainan yang adil agar mekanisme pasar berjalan lebih mulus. Konsumsi swasta, meskipun pertumbuhannya kecil, tetapi menjadi penyumbang dominan pada pertumbuhan. Dari 4,59 pertumbuhan ekonomi, 1,9 persennya disumbangkan oleh konsumsi swasta. Hal ini diperkuat oleh penyaluran kredit perbankan, yang masih cukup besar pada kredit konsumtif, sekitar 30,2 persen dari total kredit yang disalurkan oleh bank umum pada posisi Maret 2006. Kenaikan konsumsi yang tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan, potensial meningkatkan kredit macet. Masyarakat berbelanja melebihi kemampuannya dan difasilitasi oleh kredit  perbankan. Peran investasi (PMTB) menciptakan pertumbuhan masih relatif kecil (0,6 persen). Demikian juga kredit perbankan yang disalurkan pada investasi, hanya sekitar 19,3 persen dari total kredit. Bagaimanapun juga, struktur perekonomian seperti ini kurang sehat. Seharusnya investasi berperan paling dominan dalam menciptakan pertumbuhan (bukan konsumsi), karena investasi akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan.


BAB III
ANALISIS

  1. Hubungan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi
Sebenarnya pertanyaan apakah kehadiran investasi asing, khususnya investasi langsung, umum disebut Penanaman Modal Asing (PMA) atau            Foreign Direct Investment      (FDI) di suatu negara menguntungkan negara tersebut, khususnya dalam hal pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak perlu dipertanyakan lagi. Banyak bukti empiris seperti pengalaman-pengalaman di Korea Selatan, Malaysia, Thailand, China, dan banyak lagi negara lainnya yang menunjukkan bahwa kehadiran PMA memberi banyak hal positif terhadap perekonomian dari negara tuan rumah.
Untuk kasus Indonesia, bukti paling nyata adalah semasa pemerintahan Orde Baru. Tidak mungkin ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali dari kehancuran yang dibuat oleh pemerintahan Orde Lama dan bisa mengalami pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun selama periode 1980-an kalau tidak ada PMA. Tentu banyak faktor lain yang juga berperan sebagai sumber pendorong pertumbuhan tersebut seperti bantuan atau utang luar negeri dan keseriusan pemerintah Orde Baru untuk membangun ekonomi nasional saat itu yang tercerminkan oleh adanya Repelita dan stabilitas politik dan sosial. Literatur teori juga memberi argumen yang kuat bahwa ada suatu korelasi positif antara FDI dan pertumbuhan ekonomi di negara penerima.[12]
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa investasi mempunyai hubungan yang erat dengan persoalan pertumbuhan eonomi, hal ini dapat di famahi dengan analisis bahwa dalam persoalan envestasi, menjelaskan bahwa injeksi dana investasi akan memungkinkan produsen menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak untuk itu dia akan membeli faktor produksi yang banyak pula. Sebagai hasilnya pendapatan yang di terima oleh konsumen meningkat. Kenaikan pendapatan konsumen tersebut akan mendorong mereka menambah konsumsi, tabungan atau keduanya. Posisi keseimbangan akan tercipta mana kala besarnya injeksi (investasi) sama dengan kebocoran (tabungan).[13]
Hal ini terjadi pada pendapatan yang lebih tinggi tentu saja kenaikan pendapatan tersebut terealisir apabila masih ada faktor produksi yang belum digunakan sepenuhnya . jika tidak ada faktor produksi yang menganggur tambahan investasi akan mengakibatkan kenaikan harga saja (inflasi). Dengan demikian hubungan antara investasi dan perumbuhan ekonomi  bersifat pengaruh mempengaruhi, atau dengan kata bahwa investasi merupakan faktor yang determinan terhadap persoala pertumbuhan ekonomi.

  1. Dampak Investor Asing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Secara teori, penanaman modal asing (PMA) berpengaruh positif terhadap pembangunan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi pada khususnya di negara tuan rumah Pertama, lewat pembangunan pabrik-pabrik baru yang berarti juga penambahan output atau produk domestic bruto (PDB), total ekspor dan kesempatan kerja. Ini adalah suatu dampak langsung. Pertumbuhan berarti penambahan cadangan devisa yang selanjutnya peningkatan kemampuan dari negara penerima untuk membayar utang luar negeri dan impor. Kedua, masih dari sisi suplai, namun sifatnya tidak langsung, adalah sebagai berikut: adanya PP baru berarti ada penambahan permintaan di dalam negeri terhadap barang-barang modal, barang-barang setengah jadi, bahan baku dan input-input lainnya. Jika permintaan antara ini sepenuhnya dipenuhi oleh sektor-sektor lain di dalam negeri (tidak ada yang diimpor), maka dengan sendirinya efek positif dari keberadaan atau kegiatan produksi di pabrik-pabrik baru tersebut sepenuhnya dinikmati oleh sektor-sektor domestik lainnya; jadi output di SSL tersebut mengalami pertumbuhan. Ini berarti telah terjadi suatu efek penggandaan dari keberadaan PMA terhadap output agregat di negara penerima. Dalam kata lain, semakin besar komponen M dari sebuah proyek PMA, atau semakin besar ”kebocoran” dari keterkaitan produksi antara PMA dengan ekonomi domestik, semakin kecil efek penggandaan tersebut. Ketiga, peningkatan kesempatan kerja akibat adanya pabrik-pabrik baru tersebut berdampak positif terhadap ekonomi domestik lewat sisi permintaan: peningkatan kesempatan kerja menambah kemampuan belanja masyarakat dan selanjutnya meningkatkan permintaan di pasar dalam negeri. Sama seperti kasus  sebelumnya, jika penambahan permintaan konsumsi tersebut tidak serta merta menambah impor, maka efek positifnya terhadap pertumbuhan output di sektor-sektor domestik sepenuhnya terserap. Sebaliknya, jika ekstra permintaan konsumsi tersebut adalah dalam bentuk peningkatan impor, maka efenya nihil. Bahkan jika pertumbuhan impor lebih pesat daripada pertumbuhan ekspor yang disebabkan oleh adanya PMA, maka terjadi defisit neraca perdagangan. Ini berarti kehadiran PMA memberi lebih banyak dampak negatif daripada dampak positif terhadap negara tuan rumah. Keempat, peran PMA sebagai sumber penting peralihan teknologi dan knowledge lainnya. Peran ini bisa lewat dua jalur utama. Pertama, lewat pekerja-pekerja lokal yang bekerja di perusahaan-perusahaan PMA. Saat pekerja-pekerja tersebut pindah ke perusahaan-perusahaan domestik, maka mereka membawa pengetahuan atau keahlian baru dari perusahaan PMA ke perusahaan domestik. Kedua, lewat keterkaitan produksi atau subcontracting antara PMA dan perusahaan-perusahaan lokal, termasuk usaha kecil dan menengah, seperti kasus PT Astra Internasional dengan banyak sub kontraktor skala kecil dan menengah.[14]
Studi empiris mengenai pengaruh arus masuk modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi di negara-negara sedang berkembang telah banyak dilakukan. Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, ketrampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Dengan menggunakan data tahun 1970 – 1986, Sritua Arif dan Adi Sasono (1987: 45-46) menemukan bahwa arus bersih modal asing yang masuk ke Indonesia, baik yang berupa investasi modal asing dan hutang luar negeri, setelah memperhitungkan pembayaran cicilan hutang, bunga dan keuntungan yang ditransfer pihak asing ke luar negeri, menunjukkjan nilai kumulatif negatif, bahkan modal asing ini cenderung berdampak mendesak keluar (crowding out) terhadap tabungan domestik. Hasil yang serupa juga dikemukakan oleh Rahman (1979), Griffin dan Enos (1970), Weiskoft (1972) Chenery dan Strout (1979), Hujman (1968) dan Mudrajat Kuncoro (1982) yang menunjukkan bahwa modal asing berpengaruh negatif terhadap tabungan domestik diberbagai negara berkembang termasuk Indonesia. Disamping itu, arus modal asing juga dapat berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, walaupun secara statistik tidak signifikan. Studi-studi tersebut juga menemukan bahwa tabungan domestik lebih penting peranannya daripada modal asing, baik secara kuantitatif maupun statistik dalam menentukan pertumbuhan ekonomi, hanya studi Bangley (1978) yang menunjukkan bahwa utang luar negeri meningkatkan tabungan domestik, tapi ini hanya terjadi di negara Amerika Latin.
Analisis time series di beberapa negara seperti; Pakistan, Cina, Korea menunjukkan bahwa utang luar negeri memiliki kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi baik di negara miskin maupun kaya. Disamping itu, Papanek dan Dowling (1983) mendukung hipotesis bahwa utang luar negeri berkontribusi cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi seperti tabungan domestik dan aliran modal masuk swasta, khususnya di beberapa negara Asia. Hasil studi ini sesuai dengan penelitian Rana-Dowling (1988) untuk negara berkembang selama 1965 – 1982 dengan menggunakan persamaan simultan. Mereka menyimpulkan bahwa arus modal asing memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi langsung asing memberi kontribusi terhadap pertumbuhan baik melalui pembentukan kapital maupun peningkatan efisiensi investasi, dan utang luar negeri memberi kontribusi lebih besar daripada arus modal asing .[15]
Dalam garis besarnya, terdapat tiga sumber utama modal asing dalam suatu negara yang menganut sistem perekonomian terbuka, yaitu pinjaman luar negeri (debt), Penanaman Modal Asing langsung (Foreign Direct Investment = FDI) dan investasi portofolio (Pangestu, 1995). Pinjaman luar negeri dilakukan oleh pemerintah secara bilateral maupun multilateral, FDI merupakan investasi yang dilakukan swasta asing ke suatu negara. Bentuknya dapat berupa cabang perusahaan multinasional, anak perusahaan multinasional, lisensi, Joint Ventura, sedangkan investasi portofolio merupakan investasi yang dilakukan melalui pasar modal.[16]
Manfaat yang dapat diharapkan dari suatu paket modal asing (FDI) berupa penyerapan tenaga kerja; alih teknologi; pelatihan manajerial dan akses ke pasar Internasional melalui eksport.

BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari apa yang telah di uraikan diatas, dapat kita tarik titik temu antara investasi dan pertumbuhan ekonomi yakni :
-          bahwa investasi akan meningkatkan  injeksi jumlah modal, dan dengan sendirinya akanmeningkatkan jumlah barang produksi.
-          Pertumbuhan ekonomi adalah ukuran dimana terjadi peningkatan produktifitas masyarakat dibandingkan nilai konsumsi.
-          Dengan hadirnya investor asing, akan bersifat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri, hal ini berangkat dari asumsi bahwa, dengan adanya investor asing, berarti akan memberikan injeksi terhadap jumlah nilai dana yang di investasikan.
-          Manfaat dari adanya investor asing berupa penyerapan tenaga kerja, alih teknologi, pelatihan manajerial dan akses ke pasar Internasional melalui eksport.

Daftar Pustaka

Budiono, Pengantar Elmu Ekonomi,Yogyakarta, BPFE 2002
Dowling, J. Malcolm and Ulric Hipmenz, Aid, Saving and Growth in the Asian Region, Development Economic, Vol.21, No. 1, Maret 1983.
Nopirin, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro Dan Mikro, Cet VII, Yogyakarta, BPFE: 2008
Tulus Tambunan  , Daya Saing Indonesia dalam Menarik Investasi Asing, Pusat Studi Industri dan UKM, Universitas Trisakti. makalah dalam Seminar Bank Indonesia, Rabu 19 Desember 2007
Sadono soekirno, Makroekonome Teori Pengantar Jakarta, PT.Raja Grafindo persada : 2004
Pradumo, B. Rana and J. Malcolm Dowling,The Impact of Foreign Capital and Growth : Evidences From Asian Developing Countries. The Developing Economies, Vol. XXVI, No. 1, Maret 1988.
Sritua Arief dan Adi Sasono, Modal Asing, Beban Utang Luar Negeri dan Ekonomi Indonesia, Lembaga Studi Pembangunan dan UI Press, Jakarta, 1987
Sobri, Makro Ekonomi,BPFEE UII yogyakarta 1990.
Thee Kian Wie ,Industrialisasi di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1994
Todoro, P. Michael, Ekonomi Pembangunan di Dunia Ketiga, Bina Aksara, Jakarta. 1998
UI Haq Mahbub The Poverty Curtain, Choices For The Third World, Columbia University Press, New York. 1976
Weisskof, Thomas. E, The Impact of Foreign Capital Inflow on Domestic Saving in Underdeveloped Countries, Journal of International Economics, February, 1972.
Yaswar Zainulbasri ,Utang Luar Negeri, Investasi dan Tabungan Domestik: Sebuah Survey Literatur, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol.15, No.3. 2000
Zulkarnain Djamin, Pinjaman Luar Negeri serta Prosedur Alternatif dalam Pembiayaan Proyek Pembangunan Indonesia, UI Press, Jakarta. 1994


[1] Jawa Pos 3 April 2010
[2] Nopirin, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro Dan Mikro, Cet VII (Yogyakarta, BPFE: 2008),53
[3] ocw.unnes.ac.id/...investasi/.../investasi%20%20definisi%202.../file. Di Akses Pada 10 Juni 2010
[5] Ibid…
[6] Sadono soekirno,,, 434
[7] Sadono soekirno, Makroekonome Teori Pengantar (Jakarta, PT.Raja Grafindo persada : 2004),9
[8] Nopirin, Op,,Cit… 28
[10] httpdefinisi+pertumbuhan+ekonomi. 10 juni 2010
[11] Sadono Soekirno,,, 434
[12] Tulus Tambunan  , Daya Saing Indonesia dalam Menarik Investasi Asing (Pusat Studi Industri dan UKM, Universitas Trisakti) makalah dalam Seminar Bank Indonesia, Rabu 19 Desember 2007
[13] Nopirin, Pengantar Ilmu Ekonomi, (yogakarta, BPFE : 2008), 53
[14] Selanjutnya, lihat misalnya Borensztein dan. Lee (1998), Carkovic dan Levine (2002), Aitken dan Harrison (1999), Alfaro dkk.(2003), Balasubramanyam dkk. (1996, 1999).

[15] Dowling, J. Malcolm and Ulric Hipmenz (1983), "Aid, Saving and Growth in the Asian Region" Development Economic, Vol.21, No. 1, Maret 1983.
[16] Agung Nusantara dan  Enny Puji Astutik  http://id-jurnal.blogspot.com/2008/04/analisis-peranan-modal-asing-terhadap.html. 29 juni 2010